Pemerintah Dinilai Tidak Mengkaji Kenaikan Tarif Listrik

18-05-2017 / KOMISI VI

Tarif dasar lisrik (TDL) yang sudah dinaikkan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Per tanggal 1 Mei 2017 dinilai tanpa kajian matang. Kenaikan TDL tersebut akan menimbulkan berbagai persoalan, terutama bagi penduduk miskin. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi VI Khilmi saat intruksi pada sidang Paripurna DPR RI, Kamis (18/5/2017).

 

"Saya mempertanyakan tentang kenaikan listrik bagi masyarakat kecil. Banyak pertanyaan dari masyarakat tentang kenaikan listrik ini. Jadi pemerintah ini memukul rata kenaikan listrik antara masyarakat yang tidak punya dengan yang punya," ungkap Khilmi di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

Kenaikan tarif listrik dinilai akan memberatkan masyarakat dan mengancam tumbuhnya masyarkat miskin baru. Setiap kali terjadi kenaikan TDL, maka akan dibarengi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan tentunya akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat. Kenaikan TDL akan menyebabkan biaya produksi meningkat.

 

Ketidaksetujuan Khilmi dengan kenaikan listrik sangat beralasan, saat reses banyak keluhan masyarakat di daerah pemilihannya. Di Jawa Timur X meliputi Lamongan, Gresik dan sekitarnya yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai buruh dan tani, merasa terbebani dengan kenaikan tarif listrik.

 

Kebijakan menaikkan tarif listrik yang tanpa kajian mendalam dibarengi dengan kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam kondisi tidak menentu, terlebih lagi masyarakat akan dihadapkan dengan bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Kenaikan TDL tersebut, akan menimbulkan berbagai persoalan, terutama penduduk miskin akan bertambah yang disebabkan daya beli masyarakat yang masih melemah.

 

Menanggapi pernyataan Khilmi, Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan agar persoalan ini diselesaikan terlebih dulu di komisi yang membidangi masalah tersebut. "Tentunya yang paling tepat diselesaikan di dalam komisi yang terkait. Seluruhnya bisa diklarifikasi ditanyakan waktu RDP atau rapat kerja  dengan PLN yang terkait langsung," ujar Wakil Ketua DPR. (eko/sc), foto : jaka nugraha/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...